Dalam upaya mengenal, memahami dan mengelola Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), diperlukan kejelasan mengenai pengertian dan peranan tentang Organisasi Siswa Intra Sekolah itu sendiri. Dengan pengertian dan peranan yang jelas, akan membantu para pengurus OSIS, pembina, dan perwakilan kelas untuk mendayagunakan OSIS, sesuai dengan fungsinya.
Secara sistematis OSIS mempunyai pengertian: Kelompok kerja sama antara pribadi, yang pesertanya adalah siswa pada satuan pendidikan sesuai jenjangnya, yang terletak di dalam dan di antara lingkungan sekolah, yang tugasnya berkesinambungan guna mencapai tujuan bersama. Sedangkan secara organisasi pengertian OSIS itu sendiri merupakan salah satu jalur pembinaan kesiswaan, dan merupakan salah satu sistem yang berfungsi sebagai tempat kehidupan berkelompok siswa bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.
Guna menunjang peranan pengurus OSIS maka perlu ditumbuhkan sifat-sifat kepemimpinan. Oleh karena itu perlu disampaikan pula dalam sebuah pelatihan dasar atau upgrading bagi pengurus OSIS tentang materi kepemimpinan, macam-macam dan tipe seorang pemimpin. Akhir dari kegiatan ini, ditekankan sekali lagi dalam evaluasi bahwa sebagai suatu organisasi OSIS, tetap perlu memperhatikan faktor-faktor yang sangat berperan agar OSIS dapat senantiasa hidup dalam arti memiliki kemampuan beradaptasi agar tetap eksis. Faktor-faktor tersebut antara lain: sumber daya, efisiensi, koordinasi kegiatan dengan lingkungan luar, dan terpenuhinya fungsi dan peran seluruh komponen (pengurus OSIS, perwakilan kelas, pembina OSIS, pihak sekolah dan masyarakat luas, termasuk para orangtua siswa).
Apa sih OSIS itu?
OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) merupakan satu-satunya organisasi kesiswaan yang berada di lingkungan sekolah. Tujuan didirikannya OSIS adalah untuk melatih siswa dalam berorganisasi dengan baik dan menjalankan kegiatan sekolah yang berhubungan dengan siswa.
Sebagai satu-satunya wadah organisasi siswa di sekolah untuk mencapai tujuan pembinaan dan pengembangan kesiswaan yang selaras dengan visi misi sekolah maka organisasi ini bersifat intra sekolah, artinya tidak ada hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain, dan tidak menjadi bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. Karena OSIS sendiri merupakan wadah organisasi siswa di sekolah. Oleh karena itu setiap siswa secara otomatis menjadi anggota OSIS. Keanggotaan itu secara otomatis berakhir dengan keluarnya siswa dari sekolah yang bersangkutan.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh OSIS dapat dibagi atas 2 macam kegiatan, yaitu kegiatan rutin dan kegiatan insidentil. Contoh kegiatan rutin adalah melaksanakan peringatan Hari Besar Agama Islam, peringatan Hari Besar Nasional, Latihan Kepemimpinan, Peringatan Hari Jadi Sekolah, Masa Orientasi Siswa baru, latihan pidato, senam bersama, penerbitan mading dan lain-lain. Dalam pengertian bahwa kegiatan tersebut sudah dijadwalkan terlebih dahulu dan bersifat rutin diadakan, entah tiap tahun, tiap bulan atau tiap minggu.
Sedangkan kegiatan insidentil adalah berupa kegiatan yang sifatnya tidak rutin hanya sesekali diadakan sesuai dengan aspirasi yang berkembang atau disebabkan adanya instruksi dari pihak sekolah. Contoh kegiatan insidentil adalah pelaksanaan seminar anti narkoba, pelatihan pengolahan limbah sampah organik, mengikuti lomba yang diadakan di luar sekolah, mengirimkan utusan dalam sebuah kegiatan seni atau agama dan lain-lain.
Susunan pengurus OSIS terdiri setidaknya atas Pengurus Inti dan Seksi-seksi. Pengurus inti terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Adapun seksi-seksi dibentuk sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di sekolah masing-masing. Penamaan seksi atau bidangnya pun macam-macam. Ada seksi keagamaan (ada juga yang menyebutnya seksi Kerohanian Islam, seksi Pembinaan Ketaqwaan terhadap Tuhan YME dll), seksi kepemimpinan (beberapa OSIS menyebutnya seksi Bela Negara, atau seksi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, atau seksi Pembinaan Organisasi dan Pendidikan Politik), seksi Humas (hubungan kemasyarakatan, seksi Olahraga (ada yang menyebutnya seksi Kesehatan Jasmani), seksi Seni dan Bahasa (di beberapa OSIS menyebutnya seksi Apresiasi dan Kreasi Seni serta Berbahasa), seksi Keterampilan dan Kewiraswastaan, Seksi Pembinaan Kepribadian dan Budi Pekerti Luhur dan mungkin masih ada sejumlah seksi lainnya.
Kepengurusan OSIS selalu diganti setiap tahun melalui sebuah mekanisme sistem yang sudah diatur sedemikian rupa. Ada yang menyelenggarakan sebagaimana layaknya Pemilu, dengan menyediakan bilik suara, kotak suara, lembar pemilih, kampanya monologis dan dialogis, pemaparan visi misi dan program kerja, sampai ke model pemilihan yang sederhana yakni dengan mengenalkan para calon Ketua OSIS ke masing-masing kelas, diberi kesempatan berorasi 3-5 menit, kemudian para siswa yang ada di kelas disuruh memilih dengan cara menulis di kertas yang sudah disediakan panitia. Ada juga sistem rekrutmen pengurus OSIS yang berdasarkan intervensi (campur tangan) pihak sekolah. Maksudnya ialah Kepala Sekolah, Pembina OSIS atau Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan sudah menentukan siapa-siapa saja yang berhak dan boleh menjadi Ketua dan pengurus OSIS tanpa harus melalui sistem pemilihan langsung. Yang pasti masing-masing memiliki sisi positif dan negatifnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar