- Bentuk Peluru : Terdepan, menjadi yang pertama.
- Padi kuning : Dewasa dan berisi, semakin banyak pengetahuan semakin rendah hati dan tidak sombong.
- OSIS Merah : Terikat, bersatu, tidak terpecah belah, Berani.
- Pita Putih : Hubungan yang suci, bersih yang terjalin diantara pengurus dengan warga SMK
- Tulisan bawah : Identitas Jabatan siswa dalam lingkungan sekolah.
- Warna Biru : Perdamaian. Pengurus OSIS selalu menjaga perdamaian diantara seluruh warga SMK.
Minggu, 24 Oktober 2010
ARTI LOGO OSIS PANTER
Minggu, 08 Agustus 2010
INI LOGO BARU OSIS SMK PGRI 4 NGAWI
Ini adalah Rancangan Logo Baru OSIS SMK PGRI 4 Ngawi, yang rencananya mau dipasang lengan baju sebelah kiri mendampingi logo OSIS yang berada di saku sebelah kiri....
Kamis, 22 April 2010
Pengetahuan dan Keterampilan Dasar Berorganisasi Bagi Calon Pengurus OSIS
Dalam upaya mengenal, memahami dan mengelola Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), diperlukan kejelasan mengenai pengertian dan peranan tentang Organisasi Siswa Intra Sekolah itu sendiri. Dengan pengertian dan peranan yang jelas, akan membantu para pengurus OSIS, pembina, dan perwakilan kelas untuk mendayagunakan OSIS, sesuai dengan fungsinya.
Secara sistematis OSIS mempunyai pengertian: Kelompok kerja sama antara pribadi, yang pesertanya adalah siswa pada satuan pendidikan sesuai jenjangnya, yang terletak di dalam dan di antara lingkungan sekolah, yang tugasnya berkesinambungan guna mencapai tujuan bersama. Sedangkan secara organisasi pengertian OSIS itu sendiri merupakan salah satu jalur pembinaan kesiswaan, dan merupakan salah satu sistem yang berfungsi sebagai tempat kehidupan berkelompok siswa bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.
Guna menunjang peranan pengurus OSIS maka perlu ditumbuhkan sifat-sifat kepemimpinan. Oleh karena itu perlu disampaikan pula dalam sebuah pelatihan dasar atau upgrading bagi pengurus OSIS tentang materi kepemimpinan, macam-macam dan tipe seorang pemimpin. Akhir dari kegiatan ini, ditekankan sekali lagi dalam evaluasi bahwa sebagai suatu organisasi OSIS, tetap perlu memperhatikan faktor-faktor yang sangat berperan agar OSIS dapat senantiasa hidup dalam arti memiliki kemampuan beradaptasi agar tetap eksis. Faktor-faktor tersebut antara lain: sumber daya, efisiensi, koordinasi kegiatan dengan lingkungan luar, dan terpenuhinya fungsi dan peran seluruh komponen (pengurus OSIS, perwakilan kelas, pembina OSIS, pihak sekolah dan masyarakat luas, termasuk para orangtua siswa).
Apa sih OSIS itu?
OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) merupakan satu-satunya organisasi kesiswaan yang berada di lingkungan sekolah. Tujuan didirikannya OSIS adalah untuk melatih siswa dalam berorganisasi dengan baik dan menjalankan kegiatan sekolah yang berhubungan dengan siswa.
Sebagai satu-satunya wadah organisasi siswa di sekolah untuk mencapai tujuan pembinaan dan pengembangan kesiswaan yang selaras dengan visi misi sekolah maka organisasi ini bersifat intra sekolah, artinya tidak ada hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain, dan tidak menjadi bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. Karena OSIS sendiri merupakan wadah organisasi siswa di sekolah. Oleh karena itu setiap siswa secara otomatis menjadi anggota OSIS. Keanggotaan itu secara otomatis berakhir dengan keluarnya siswa dari sekolah yang bersangkutan.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh OSIS dapat dibagi atas 2 macam kegiatan, yaitu kegiatan rutin dan kegiatan insidentil. Contoh kegiatan rutin adalah melaksanakan peringatan Hari Besar Agama Islam, peringatan Hari Besar Nasional, Latihan Kepemimpinan, Peringatan Hari Jadi Sekolah, Masa Orientasi Siswa baru, latihan pidato, senam bersama, penerbitan mading dan lain-lain. Dalam pengertian bahwa kegiatan tersebut sudah dijadwalkan terlebih dahulu dan bersifat rutin diadakan, entah tiap tahun, tiap bulan atau tiap minggu.
Sedangkan kegiatan insidentil adalah berupa kegiatan yang sifatnya tidak rutin hanya sesekali diadakan sesuai dengan aspirasi yang berkembang atau disebabkan adanya instruksi dari pihak sekolah. Contoh kegiatan insidentil adalah pelaksanaan seminar anti narkoba, pelatihan pengolahan limbah sampah organik, mengikuti lomba yang diadakan di luar sekolah, mengirimkan utusan dalam sebuah kegiatan seni atau agama dan lain-lain.
Susunan pengurus OSIS terdiri setidaknya atas Pengurus Inti dan Seksi-seksi. Pengurus inti terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Adapun seksi-seksi dibentuk sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di sekolah masing-masing. Penamaan seksi atau bidangnya pun macam-macam. Ada seksi keagamaan (ada juga yang menyebutnya seksi Kerohanian Islam, seksi Pembinaan Ketaqwaan terhadap Tuhan YME dll), seksi kepemimpinan (beberapa OSIS menyebutnya seksi Bela Negara, atau seksi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, atau seksi Pembinaan Organisasi dan Pendidikan Politik), seksi Humas (hubungan kemasyarakatan, seksi Olahraga (ada yang menyebutnya seksi Kesehatan Jasmani), seksi Seni dan Bahasa (di beberapa OSIS menyebutnya seksi Apresiasi dan Kreasi Seni serta Berbahasa), seksi Keterampilan dan Kewiraswastaan, Seksi Pembinaan Kepribadian dan Budi Pekerti Luhur dan mungkin masih ada sejumlah seksi lainnya.
Kepengurusan OSIS selalu diganti setiap tahun melalui sebuah mekanisme sistem yang sudah diatur sedemikian rupa. Ada yang menyelenggarakan sebagaimana layaknya Pemilu, dengan menyediakan bilik suara, kotak suara, lembar pemilih, kampanya monologis dan dialogis, pemaparan visi misi dan program kerja, sampai ke model pemilihan yang sederhana yakni dengan mengenalkan para calon Ketua OSIS ke masing-masing kelas, diberi kesempatan berorasi 3-5 menit, kemudian para siswa yang ada di kelas disuruh memilih dengan cara menulis di kertas yang sudah disediakan panitia. Ada juga sistem rekrutmen pengurus OSIS yang berdasarkan intervensi (campur tangan) pihak sekolah. Maksudnya ialah Kepala Sekolah, Pembina OSIS atau Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan sudah menentukan siapa-siapa saja yang berhak dan boleh menjadi Ketua dan pengurus OSIS tanpa harus melalui sistem pemilihan langsung. Yang pasti masing-masing memiliki sisi positif dan negatifnya.
Secara sistematis OSIS mempunyai pengertian: Kelompok kerja sama antara pribadi, yang pesertanya adalah siswa pada satuan pendidikan sesuai jenjangnya, yang terletak di dalam dan di antara lingkungan sekolah, yang tugasnya berkesinambungan guna mencapai tujuan bersama. Sedangkan secara organisasi pengertian OSIS itu sendiri merupakan salah satu jalur pembinaan kesiswaan, dan merupakan salah satu sistem yang berfungsi sebagai tempat kehidupan berkelompok siswa bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.
Guna menunjang peranan pengurus OSIS maka perlu ditumbuhkan sifat-sifat kepemimpinan. Oleh karena itu perlu disampaikan pula dalam sebuah pelatihan dasar atau upgrading bagi pengurus OSIS tentang materi kepemimpinan, macam-macam dan tipe seorang pemimpin. Akhir dari kegiatan ini, ditekankan sekali lagi dalam evaluasi bahwa sebagai suatu organisasi OSIS, tetap perlu memperhatikan faktor-faktor yang sangat berperan agar OSIS dapat senantiasa hidup dalam arti memiliki kemampuan beradaptasi agar tetap eksis. Faktor-faktor tersebut antara lain: sumber daya, efisiensi, koordinasi kegiatan dengan lingkungan luar, dan terpenuhinya fungsi dan peran seluruh komponen (pengurus OSIS, perwakilan kelas, pembina OSIS, pihak sekolah dan masyarakat luas, termasuk para orangtua siswa).
Apa sih OSIS itu?
OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) merupakan satu-satunya organisasi kesiswaan yang berada di lingkungan sekolah. Tujuan didirikannya OSIS adalah untuk melatih siswa dalam berorganisasi dengan baik dan menjalankan kegiatan sekolah yang berhubungan dengan siswa.
Sebagai satu-satunya wadah organisasi siswa di sekolah untuk mencapai tujuan pembinaan dan pengembangan kesiswaan yang selaras dengan visi misi sekolah maka organisasi ini bersifat intra sekolah, artinya tidak ada hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain, dan tidak menjadi bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. Karena OSIS sendiri merupakan wadah organisasi siswa di sekolah. Oleh karena itu setiap siswa secara otomatis menjadi anggota OSIS. Keanggotaan itu secara otomatis berakhir dengan keluarnya siswa dari sekolah yang bersangkutan.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh OSIS dapat dibagi atas 2 macam kegiatan, yaitu kegiatan rutin dan kegiatan insidentil. Contoh kegiatan rutin adalah melaksanakan peringatan Hari Besar Agama Islam, peringatan Hari Besar Nasional, Latihan Kepemimpinan, Peringatan Hari Jadi Sekolah, Masa Orientasi Siswa baru, latihan pidato, senam bersama, penerbitan mading dan lain-lain. Dalam pengertian bahwa kegiatan tersebut sudah dijadwalkan terlebih dahulu dan bersifat rutin diadakan, entah tiap tahun, tiap bulan atau tiap minggu.
Sedangkan kegiatan insidentil adalah berupa kegiatan yang sifatnya tidak rutin hanya sesekali diadakan sesuai dengan aspirasi yang berkembang atau disebabkan adanya instruksi dari pihak sekolah. Contoh kegiatan insidentil adalah pelaksanaan seminar anti narkoba, pelatihan pengolahan limbah sampah organik, mengikuti lomba yang diadakan di luar sekolah, mengirimkan utusan dalam sebuah kegiatan seni atau agama dan lain-lain.
Susunan pengurus OSIS terdiri setidaknya atas Pengurus Inti dan Seksi-seksi. Pengurus inti terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Adapun seksi-seksi dibentuk sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di sekolah masing-masing. Penamaan seksi atau bidangnya pun macam-macam. Ada seksi keagamaan (ada juga yang menyebutnya seksi Kerohanian Islam, seksi Pembinaan Ketaqwaan terhadap Tuhan YME dll), seksi kepemimpinan (beberapa OSIS menyebutnya seksi Bela Negara, atau seksi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, atau seksi Pembinaan Organisasi dan Pendidikan Politik), seksi Humas (hubungan kemasyarakatan, seksi Olahraga (ada yang menyebutnya seksi Kesehatan Jasmani), seksi Seni dan Bahasa (di beberapa OSIS menyebutnya seksi Apresiasi dan Kreasi Seni serta Berbahasa), seksi Keterampilan dan Kewiraswastaan, Seksi Pembinaan Kepribadian dan Budi Pekerti Luhur dan mungkin masih ada sejumlah seksi lainnya.
Kepengurusan OSIS selalu diganti setiap tahun melalui sebuah mekanisme sistem yang sudah diatur sedemikian rupa. Ada yang menyelenggarakan sebagaimana layaknya Pemilu, dengan menyediakan bilik suara, kotak suara, lembar pemilih, kampanya monologis dan dialogis, pemaparan visi misi dan program kerja, sampai ke model pemilihan yang sederhana yakni dengan mengenalkan para calon Ketua OSIS ke masing-masing kelas, diberi kesempatan berorasi 3-5 menit, kemudian para siswa yang ada di kelas disuruh memilih dengan cara menulis di kertas yang sudah disediakan panitia. Ada juga sistem rekrutmen pengurus OSIS yang berdasarkan intervensi (campur tangan) pihak sekolah. Maksudnya ialah Kepala Sekolah, Pembina OSIS atau Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan sudah menentukan siapa-siapa saja yang berhak dan boleh menjadi Ketua dan pengurus OSIS tanpa harus melalui sistem pemilihan langsung. Yang pasti masing-masing memiliki sisi positif dan negatifnya.
Apa yang harus dipersiapkan oleh Para Pengurus OSIS?
Jika kalian merasa sudah siap dan mantap menapaki dunia baru bernama OSIS serta sudah menyadari segala konsekuensi menjadi pengurus OSIS, maka langkah berikut yang harus kalian lakukan adalah mempelajari, mempersiapkan dan merealisasikan hal-hal yang dapat menunjang karir kalian sebagai pengurus OSIS jempolan.
Yang pertama adalah memantapkan dan meluruskan niat bahwa menjadi pengurus OSIS adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya di depan manusia melainkan sampai ke hadapan Tuhan. Kedua, menyiapkan sebuah pertemuan awal yang membahas kapan jadwal kegiatan pelatihan dasar kepemimpinan sekaligus rapat kerja pengurus. Ketiga, menyiapkan kelengkapan administrasi organisasi, seperti kop surat, stempel, amplop surat, SK dari pihak sekolah, struktur organisasi, biodata para pengurus, papan nama organisasi dan motto organisasi. Keempat, merancang tata tertib yang menyangkut hak dan kewajiban pengurus. Kelima, merancang program kerja dan time schedule untuk masing-masing seksi. Kelima, mengusahakan penggalangan dana kegiatan kepengurusan atau kepanitiaan. Keenam, menjadwalkan rapat koordinasi bulanan atau per dua minggu yang dihadiri lengkap oleh seluruh pengurus.
Pelatihan Dasar Berorganisasi atau Latihan Dasar Kepemimpinan atau apapun namanya merupakan sebuah kegiatan positif yang menurut hemat saya pribadi wajib dilaksanakan segera setelah para pengurus OSIS di sebuah sekolah dilantik. Pembekalan semacam ini merupakan media untuk mendidik dan menyiapkan calon-calon pemimpin muda yang enerjik dan punya stamina berkegiatan yang tinggi. Selain itu melalui pelatihan yang diwajibkan untuk diikuti oleh semua pengurus OSIS sekaligus untuk memberikan bekal pengetahuan berorganisasi yang baik dan menanamkan kepercayaan diri bahwa mereka bisa dan sanggup memikul amanah organisasi.
Rapat kerja pengurus merupakan agenda rutin yang wajib diselenggarakan minimal 1 bulan sekali. Karena terkadang di tengah kesibukan tugas-tugas sekolah atau tugas-tugas di rumah kadang banyak pengurus OSIS melupakan dan melalaikan kewajibannya selaku pengurus sehingga kadang yang aktif hanya beberapa gelintir orang saja. Melalui mekanisme rapat kerja pengurus yang bersifat rutin dapat dinilai seberapa loyal dan berdedikasinya seorang pengurus terhadap program kerja organisasi yang telah ditetapkan.
Kelengkapan teknis organisasi juga merupakan hal yang tak kalah pentingnya karena citra sebuah organisasi salah satunya diukur melalui media yang bersifat visual atau yang tampak jelas terlihat. Seperti kop surat yang sebaiknya mengunakan font atau huruf tertentu yang dinamis dan berkarakter, demikian pula dengan pemilihan warna huruf dan hiasan yang terdapat dalam sebuah lembar surat resmi organisasi. Bisa juga dipertimbangkan untuk membikin logo organisasi dalam format stempel yang “eye catching” tanpa merusak citra positif sekolah itu sendiri. Atau dengan menambahkan motto organisasi yang bersifat menyemangati dan terdengar ideal di benak banyak orang.
Ruangan kerja atau ruang sekretariat OSIS pun harus ditata sedemikian rupa agar indah dilihat, nyaman untuk ditempati dan menumbuhkan atmosfer kerja yang bersemangat. Untuk itulah perlu diatur pembagian tugas kebersihan yang terjadwal antara pengurus OSIS untuk memastikan kondisi ruangan agar selalu terlihat rapi dan bersih. Perlu juga dipikirkan adanya lemari khusus untuk menyimpan arsip surat, proposal, kertas kerja, buku absen rapat, buku keuangan dan kelengkapan lain agar terlihat seperti layaknya organisasi top. Di ruangan sekretariat itu juga harus dilengkapi dengan papan pengumuman rapat atau untuk pemberitahuan tertentu, kemudian harus ada bagan atau struktur kepengurusan yang dilengkapi dengan foto yang sebaiknya seragam. Di sudut lain perlu juga diletakkan papan berisi tata tertib, job deskripsi, program kerja dan time schedule. Untuk mensiasati ruangan yang terbatas bisa saja meja kursinya diletakkaan dalam jumlah terbatas dan lebih banyak menggunakan acara lesehan.
Koordinasi dengan sesama rekan pengurus merupakan hal yang mutlak dilakukan seorang pengurus OSIS. Dengan semakin seringnya berkoordinasi maka akan membuat komunikasi semakin efektif dan akan menjamin tidak adanya kesalahpahaman dalam bekerja. Karena kadang yang kerap terjadi dalam sebuah organisasi adalah adanya satu atau dua orang yang begitu memonopoli kebijakan internal atau lebih banyak bekerja sendiri dan cenderung mengabaikan rekannya yang lain. Koordinasi dengan pembina OSIS dan juga dewan guru yang lain merupakan langkah berikut yang harus senantiasa dilakukan para pengurus OSIS. Harus sering bertanya dan jangan terlalu berani mengambil tindakan sendiri terlebih yang menyangkut urusan orang banyak.
Insya Allah menjadi pengurus OSIS itu tidaklah sulit selama kita mau mencoba membuka wawasan dan senantiasa rendah hati untuk belajar dari pengalaman orang lain. Yang pasti banyak pengalaman dan pelajaran positif yang akan kalian dapatkan melalui kegiatan OSIS. Usia muda bukanlah penghambat untuk menghasilkan gagasan dan kreasi yang brilyan, bahkan usia muda hendaknya menjadi motivasi kuat untuk senantiasa berkarya dan berbuat banyak hal, yang positif tentunya.
Kita bisa berkaca pada sejarah Islam awal, di mana sejumlah sahabat Rasul di usianya yang sedemikian muda sudah menunjukkan prestasi cemerlang, misalnya Sayyidana Ali ra, Abdullah bin Umar ra, dan seterusnya. Atau kalian tentu hapal tentang cerita seorang anak gembala usia muda yang berdialog dengan seorang Umar bin Khattab ra sampai-sampai Umar menggelengkan kepala tanda kagum dengan kecerdasan dan keshalehan anak tersebut. Mudah-mudahan ini dapat menjadi inspirasi kita semua untuk mewujudkan pendidikan anak bangsa yang mencerdaskan sekaligus mencerahkan melalui media OSIS,
sumber dari : http://elmuttaqie.wordpress.com/
Yang pertama adalah memantapkan dan meluruskan niat bahwa menjadi pengurus OSIS adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya di depan manusia melainkan sampai ke hadapan Tuhan. Kedua, menyiapkan sebuah pertemuan awal yang membahas kapan jadwal kegiatan pelatihan dasar kepemimpinan sekaligus rapat kerja pengurus. Ketiga, menyiapkan kelengkapan administrasi organisasi, seperti kop surat, stempel, amplop surat, SK dari pihak sekolah, struktur organisasi, biodata para pengurus, papan nama organisasi dan motto organisasi. Keempat, merancang tata tertib yang menyangkut hak dan kewajiban pengurus. Kelima, merancang program kerja dan time schedule untuk masing-masing seksi. Kelima, mengusahakan penggalangan dana kegiatan kepengurusan atau kepanitiaan. Keenam, menjadwalkan rapat koordinasi bulanan atau per dua minggu yang dihadiri lengkap oleh seluruh pengurus.
Pelatihan Dasar Berorganisasi atau Latihan Dasar Kepemimpinan atau apapun namanya merupakan sebuah kegiatan positif yang menurut hemat saya pribadi wajib dilaksanakan segera setelah para pengurus OSIS di sebuah sekolah dilantik. Pembekalan semacam ini merupakan media untuk mendidik dan menyiapkan calon-calon pemimpin muda yang enerjik dan punya stamina berkegiatan yang tinggi. Selain itu melalui pelatihan yang diwajibkan untuk diikuti oleh semua pengurus OSIS sekaligus untuk memberikan bekal pengetahuan berorganisasi yang baik dan menanamkan kepercayaan diri bahwa mereka bisa dan sanggup memikul amanah organisasi.
Rapat kerja pengurus merupakan agenda rutin yang wajib diselenggarakan minimal 1 bulan sekali. Karena terkadang di tengah kesibukan tugas-tugas sekolah atau tugas-tugas di rumah kadang banyak pengurus OSIS melupakan dan melalaikan kewajibannya selaku pengurus sehingga kadang yang aktif hanya beberapa gelintir orang saja. Melalui mekanisme rapat kerja pengurus yang bersifat rutin dapat dinilai seberapa loyal dan berdedikasinya seorang pengurus terhadap program kerja organisasi yang telah ditetapkan.
Kelengkapan teknis organisasi juga merupakan hal yang tak kalah pentingnya karena citra sebuah organisasi salah satunya diukur melalui media yang bersifat visual atau yang tampak jelas terlihat. Seperti kop surat yang sebaiknya mengunakan font atau huruf tertentu yang dinamis dan berkarakter, demikian pula dengan pemilihan warna huruf dan hiasan yang terdapat dalam sebuah lembar surat resmi organisasi. Bisa juga dipertimbangkan untuk membikin logo organisasi dalam format stempel yang “eye catching” tanpa merusak citra positif sekolah itu sendiri. Atau dengan menambahkan motto organisasi yang bersifat menyemangati dan terdengar ideal di benak banyak orang.
Ruangan kerja atau ruang sekretariat OSIS pun harus ditata sedemikian rupa agar indah dilihat, nyaman untuk ditempati dan menumbuhkan atmosfer kerja yang bersemangat. Untuk itulah perlu diatur pembagian tugas kebersihan yang terjadwal antara pengurus OSIS untuk memastikan kondisi ruangan agar selalu terlihat rapi dan bersih. Perlu juga dipikirkan adanya lemari khusus untuk menyimpan arsip surat, proposal, kertas kerja, buku absen rapat, buku keuangan dan kelengkapan lain agar terlihat seperti layaknya organisasi top. Di ruangan sekretariat itu juga harus dilengkapi dengan papan pengumuman rapat atau untuk pemberitahuan tertentu, kemudian harus ada bagan atau struktur kepengurusan yang dilengkapi dengan foto yang sebaiknya seragam. Di sudut lain perlu juga diletakkan papan berisi tata tertib, job deskripsi, program kerja dan time schedule. Untuk mensiasati ruangan yang terbatas bisa saja meja kursinya diletakkaan dalam jumlah terbatas dan lebih banyak menggunakan acara lesehan.
Koordinasi dengan sesama rekan pengurus merupakan hal yang mutlak dilakukan seorang pengurus OSIS. Dengan semakin seringnya berkoordinasi maka akan membuat komunikasi semakin efektif dan akan menjamin tidak adanya kesalahpahaman dalam bekerja. Karena kadang yang kerap terjadi dalam sebuah organisasi adalah adanya satu atau dua orang yang begitu memonopoli kebijakan internal atau lebih banyak bekerja sendiri dan cenderung mengabaikan rekannya yang lain. Koordinasi dengan pembina OSIS dan juga dewan guru yang lain merupakan langkah berikut yang harus senantiasa dilakukan para pengurus OSIS. Harus sering bertanya dan jangan terlalu berani mengambil tindakan sendiri terlebih yang menyangkut urusan orang banyak.
Insya Allah menjadi pengurus OSIS itu tidaklah sulit selama kita mau mencoba membuka wawasan dan senantiasa rendah hati untuk belajar dari pengalaman orang lain. Yang pasti banyak pengalaman dan pelajaran positif yang akan kalian dapatkan melalui kegiatan OSIS. Usia muda bukanlah penghambat untuk menghasilkan gagasan dan kreasi yang brilyan, bahkan usia muda hendaknya menjadi motivasi kuat untuk senantiasa berkarya dan berbuat banyak hal, yang positif tentunya.
Kita bisa berkaca pada sejarah Islam awal, di mana sejumlah sahabat Rasul di usianya yang sedemikian muda sudah menunjukkan prestasi cemerlang, misalnya Sayyidana Ali ra, Abdullah bin Umar ra, dan seterusnya. Atau kalian tentu hapal tentang cerita seorang anak gembala usia muda yang berdialog dengan seorang Umar bin Khattab ra sampai-sampai Umar menggelengkan kepala tanda kagum dengan kecerdasan dan keshalehan anak tersebut. Mudah-mudahan ini dapat menjadi inspirasi kita semua untuk mewujudkan pendidikan anak bangsa yang mencerdaskan sekaligus mencerahkan melalui media OSIS,
sumber dari : http://elmuttaqie.wordpress.com/
Untung Rugi Menjadi Pengurus OSIS
Sebelum kita berbicara tentang apa yang akan dilakukan oleh para pengurus OSIS alangkah baiknya jika kita bicara terlebih dahulu sisi positif dan negatif menjadi pengurus OSIS, atau dalam bahasa akademisnya (bahasa anak kuliahan) yakni konsekuensi logis menjadi pengurus OSIS. Karena bagi yang mungkin baru pertamakali diserahi jabatan menjadi pengurus terlebih Ketua, satu pertanyaan besar yang sontak muncul adalah : “apa yang harus saya lakukan ya?” selain memang tentu saja ada kebanggaan tersendiri menyandang titel Ketua OSIS atau pengurus OSIS.
Hal positif yang insya Allah akan ditemukan oleh para pengurus OSIS adalah kepuasan diri dan kesenangan batin yang susah diukur dengan materi. Karena dengan menjadi pengurus OSIS berarti kita diberikan kepercayaan yang lebih dari pihak sekolah dan teman-teman sekolah untuk berbuat banyak hal positif demi mengharumkan nama baik sekolah. Jika keinginan pihak sekolah dan teman-teman tersebut dapat diwujudkan maka tentu saja ada nilai kebanggaan dan kepuasan tersendiri di sana. Nama kita akan dikenang oleh teman-teman dan juga guru sebagai siswa yang aktif berorganisasi dan mampu berprestasi maksimal. Walhasil ketika kita suatu saat kelak bertemu lagi dengan guru-guru atau teman-teman semasa sekolah dulu, suatu gambaran atau imej positif tentang prestasi kita akan langsung tertanam di memori mereka.
Di MAN Kotabaru contohnya, para pengurus OSIS diberi semacam fasilitas berupa diprioritaskan memperoleh beasiswa terutama bagi mereka yang memang memenuhi syarat. Selain itu para pengurus OSIS biasanya diberi fasilitas ruangan sekretariat tersendiri, dilantik dalam sebuah upacara resmi yang disaksikan seluruh kelas dan dewan guru, diberi id card atau atribut tertentu, kemudahan menggunakan komputer dan printer serta fasilitas dan peralatan sekolah lainnya dan sejumlah hal-hal positif lainnya seperti tingkat popularitas di mata dean guru dan teman-teman sekolah terutama adik kelas.
Namun ternyata sisi negatifnya juga ada. Seperti ketidakmampuan membagi waktu antara organisasi dan pelajaran sehingga membuat nilai-nilai para pengurus OSIS merosot tajam. Para pengurus OSIS kadang selalu diidentikkan dengan kata “sesuruhan guru” alias suka disuruh-suruh guru bekerja ini itu, ambil ini itu, kerjakan ini dan seterusnya setiapkali ada acara atau kegiatan di sekolah. Kemudian adanya keluhan dari para orangtua yang merasa anaknya jarang ada di rumah atau sering terlambat pulang ke rumah dengan alasan sedang rapat OSIS atau beralasan sedang sibuk dengan kegiatan OSIS. Belum lagi masalah masih adanya sejumlah guru yang kurang senang dengan para pengurus OSIS yang minta izin keluar kelas (alias tidak mengikuti pelajaran) dengan alasan harus mengikuti rapat atau sedang ada kegiatan OSIS lainnya.
Sisi negatif lainnya adalah masih adanya pengurus OSIS yang suka memanfaatkan jabatan atau kedudukannya selaku pengurus OSIS untuk menghindari kewajiban mengikuti pelajaran dalam kelas terutama mata pelajaran tertentu yang dianggapnya membosankan dengan cara beralasan sedang rapat atau sedang ada kegiatan OSIS, padahal hanya sekedar kumpul-kumpul bercanda dan ngerumpi ria di ruang sekretariat OSIS. Kemudian ada juga beberapa pengurus OSIS yang menjadikan media kegiatan OSIS sebagai sarana mencari ‘jodoh’ sehingga dia akan aktif jika si doi ada di OSIS namun jika si doi tersebut tidak hadir dia menjadi kurang bergairah bahkan tidak melaksanakan apa yang seharusnya menjadi kewajibannya sebagai pengurus OSIS.
Hal positif yang insya Allah akan ditemukan oleh para pengurus OSIS adalah kepuasan diri dan kesenangan batin yang susah diukur dengan materi. Karena dengan menjadi pengurus OSIS berarti kita diberikan kepercayaan yang lebih dari pihak sekolah dan teman-teman sekolah untuk berbuat banyak hal positif demi mengharumkan nama baik sekolah. Jika keinginan pihak sekolah dan teman-teman tersebut dapat diwujudkan maka tentu saja ada nilai kebanggaan dan kepuasan tersendiri di sana. Nama kita akan dikenang oleh teman-teman dan juga guru sebagai siswa yang aktif berorganisasi dan mampu berprestasi maksimal. Walhasil ketika kita suatu saat kelak bertemu lagi dengan guru-guru atau teman-teman semasa sekolah dulu, suatu gambaran atau imej positif tentang prestasi kita akan langsung tertanam di memori mereka.
Di MAN Kotabaru contohnya, para pengurus OSIS diberi semacam fasilitas berupa diprioritaskan memperoleh beasiswa terutama bagi mereka yang memang memenuhi syarat. Selain itu para pengurus OSIS biasanya diberi fasilitas ruangan sekretariat tersendiri, dilantik dalam sebuah upacara resmi yang disaksikan seluruh kelas dan dewan guru, diberi id card atau atribut tertentu, kemudahan menggunakan komputer dan printer serta fasilitas dan peralatan sekolah lainnya dan sejumlah hal-hal positif lainnya seperti tingkat popularitas di mata dean guru dan teman-teman sekolah terutama adik kelas.
Namun ternyata sisi negatifnya juga ada. Seperti ketidakmampuan membagi waktu antara organisasi dan pelajaran sehingga membuat nilai-nilai para pengurus OSIS merosot tajam. Para pengurus OSIS kadang selalu diidentikkan dengan kata “sesuruhan guru” alias suka disuruh-suruh guru bekerja ini itu, ambil ini itu, kerjakan ini dan seterusnya setiapkali ada acara atau kegiatan di sekolah. Kemudian adanya keluhan dari para orangtua yang merasa anaknya jarang ada di rumah atau sering terlambat pulang ke rumah dengan alasan sedang rapat OSIS atau beralasan sedang sibuk dengan kegiatan OSIS. Belum lagi masalah masih adanya sejumlah guru yang kurang senang dengan para pengurus OSIS yang minta izin keluar kelas (alias tidak mengikuti pelajaran) dengan alasan harus mengikuti rapat atau sedang ada kegiatan OSIS lainnya.
Sisi negatif lainnya adalah masih adanya pengurus OSIS yang suka memanfaatkan jabatan atau kedudukannya selaku pengurus OSIS untuk menghindari kewajiban mengikuti pelajaran dalam kelas terutama mata pelajaran tertentu yang dianggapnya membosankan dengan cara beralasan sedang rapat atau sedang ada kegiatan OSIS, padahal hanya sekedar kumpul-kumpul bercanda dan ngerumpi ria di ruang sekretariat OSIS. Kemudian ada juga beberapa pengurus OSIS yang menjadikan media kegiatan OSIS sebagai sarana mencari ‘jodoh’ sehingga dia akan aktif jika si doi ada di OSIS namun jika si doi tersebut tidak hadir dia menjadi kurang bergairah bahkan tidak melaksanakan apa yang seharusnya menjadi kewajibannya sebagai pengurus OSIS.
Sekilas Tentang Majelis Perwakilan Kelas (MPK)
Selain pengurus OSIS, di beberapa sekolah menerapkan juga pola organisasi OSIS yang menyertakan perangkat organisasi yang dinamakan Majelis Perwakilan Kelas. Di beberapa sekolah ada yang menyebutnya Majelis Permusyawaratan Kelas, Musyawarah Perwakilan Kelas dan Media Perhimpunan Kelas. Satu hal yang pasti dari badan organisasi ini ialah sifatnya yang berupa perwakilan resmi dari masing-masing kelas dan berfungsi untuk mengawasi kinerja para pengurus OSIS. MPK ini pula yang biasanya menetapkan daftar calon pengurus OSIS untuk kemudian dipilih menjadi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara sampai seterusnya.
Anggota MPK terdiri dari 2 (dua) orang perwakilan tiap kelas. Sebelum menjadi anggota MPK, terlebih dahulu dilakukan musyawarah di kelas masing-masing. Adapun syarat-syarat anggota MPK adalah sebagai berikut :
1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Terdaftar sebagai siswa di sekolah bersangkutan.
3. Mampu menampung dan menyalurkan aspirasi kelas.
4. Dipilih berdasarkan musyawarah dan tanpa paksaan atau tekanan dari pihak lain.
5. Berpartisipasi dan dinamis di kelasnya.
6. Memiliki jiwa pemimpin.
7. Dapat bersikap netral, tidak mementingkan kepentingan kelompoknya.
8. Berkelakuan baik.
Adapun mengenai hak, dan kewajiban MPK adalah sebagai berikut :
1. MPK mempunyai hak :
a. Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil rapat di kelasnya.
b. Bersama Pengurus OSIS menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
c. Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS
d. Memberi kritik dan saran terhadap kinerja Pengurus OSIS.
e. Meminta Laporan Pertanggungjawaban dari Pengurus OSIS.
2. MPK mempunyai kewajiban :
a. Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas.
b. Bersama pengurus OSIS membuat dan menetapkan Garis Besar Program Kerja GBPK) OSIS yang disahkan oleh Pembina OSIS dan Kepala Sekolah.
c. Menampung dan menyalurkan aspirasi siswa kepada pihak sekolah.
d. Melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kinerja Pengurus OSIS selama satu tahun.
Anggota MPK terdiri dari 2 (dua) orang perwakilan tiap kelas. Sebelum menjadi anggota MPK, terlebih dahulu dilakukan musyawarah di kelas masing-masing. Adapun syarat-syarat anggota MPK adalah sebagai berikut :
1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Terdaftar sebagai siswa di sekolah bersangkutan.
3. Mampu menampung dan menyalurkan aspirasi kelas.
4. Dipilih berdasarkan musyawarah dan tanpa paksaan atau tekanan dari pihak lain.
5. Berpartisipasi dan dinamis di kelasnya.
6. Memiliki jiwa pemimpin.
7. Dapat bersikap netral, tidak mementingkan kepentingan kelompoknya.
8. Berkelakuan baik.
Adapun mengenai hak, dan kewajiban MPK adalah sebagai berikut :
1. MPK mempunyai hak :
a. Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil rapat di kelasnya.
b. Bersama Pengurus OSIS menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
c. Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS
d. Memberi kritik dan saran terhadap kinerja Pengurus OSIS.
e. Meminta Laporan Pertanggungjawaban dari Pengurus OSIS.
2. MPK mempunyai kewajiban :
a. Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas.
b. Bersama pengurus OSIS membuat dan menetapkan Garis Besar Program Kerja GBPK) OSIS yang disahkan oleh Pembina OSIS dan Kepala Sekolah.
c. Menampung dan menyalurkan aspirasi siswa kepada pihak sekolah.
d. Melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kinerja Pengurus OSIS selama satu tahun.
Siapa saja yang boleh jadi Pengurus OSIS?
Pada prinsipnya siapapun boleh dan bisa jadi Ketua dan pengurus OSIS. Hanya saja mengingat tugas dan tanggung jawab pengurus OSIS itu berat dan cukup menyita perhatian akhirnya diadakan semacam seleksi untuk menentukan siapa saja yang boleh dan berhak jadi pengurus OSIS. Seleksi semacam ini memang penting karena citra baik sebuah sekolah salahsatunya tergantung pada imej yang dibangun oleh para pengurus OSIS nya melalui kegiatan-kegiatan yang mereka rancang dan lakukan.
Di MAN Kotabaru misalnya yang boleh jadi pengurus OSIS adalah mereka-mereka yang berstatus anak kelas XI dengan catatan mereka sudah pernah mengikuti kegiatan kepanitiaan yang diadakan oleh pengurus OSIS minimal sebanyak 3 kali. Diusahakan pula komposisi (jumlah dan susunan) pengurus OSIS harus seimbang dari segi keterwakilan kelas atau jurusan juga dari segi jenis kelamin. Artinya jangan sampai lebih banyak laki-laki dibanding perempuannya atau sebaliknya, serta jangan pula didominasi oleh kelas tertentu saja. Anak kelas XII sengaja tidak dilibatkan lagi dalam kepengurusan OSIS dengan pertimbangan mereka sebaiknya lebih berkonsentrasi pada persiapan menghadapi Ujian Nasional.
Masa kepengurusan OSIS idealnya dimulai dari sekitar bulan September sampai ke bulan Agustus tahun berikutnya. Pertimbangannya adalah tahun ajaran baru biasanya dimulai pada pertengahan Juli, sedang Agustus biasanya banyak disibukkan dengan kegiatan peringatan hari kemerdekaan RI dan pengenalan sekolah lebih lanjut (bagi siswa baru). Sehingga pada bulan September prosesi pemilihan Ketua dan Pengurus OSIS lebih mungkin dilaksanakan karena siswa baru pun selain sudah lebih mengenal satu sama lain, mereka juga akan lebih mengenal siapa saja kakak kelas mereka yang bakal menjadi calon ketua atau pengurus OSIS.
Nah, menurut buku pedoman kegiatan kesiswaan yang diterbitkan oleh Direktorat Pendidikan Madrasah Dirjen Pendidikan Islam Departemen Agama RI tahun 2007, disebutkan bahwa syarat menjadi pengurus OSIS :
1. Bertaqwa kepada Tuhan YME.
2. Memiliki budi pekerti luhur dan sopan santun terhadap guru dan teman.
3. Memiliki bakat dan kemampuan sebagai pemimpin siswa.
4. Memiliki kemauan, kemampuan dan pengetahuan yang memadai tentang seni dan tata cara berorganisasi.
5. Dapat mengatur waktu antara kegiatan OSIS dan pelajaran dengan sebaik-baiknya.
6. Para calon pengurus dicalonkan oleh majelis perwakilan kelas.
7. Para calon pengurus memberikan pernyataan kemampuan, berpikiran jernih dan Memiliki wawasan mengenai kondisi persekolahan.
8. Tidak duduk di kelas terakhir.
9. Khusus untuk ketua OSIS; harus memiliki pemgalaman berorganisasi dan sedang tidak duduk di kelas 1 dan 3 serta mampu menggerakkan anggota OSIS dan berwibawa.
Di MAN Kotabaru misalnya yang boleh jadi pengurus OSIS adalah mereka-mereka yang berstatus anak kelas XI dengan catatan mereka sudah pernah mengikuti kegiatan kepanitiaan yang diadakan oleh pengurus OSIS minimal sebanyak 3 kali. Diusahakan pula komposisi (jumlah dan susunan) pengurus OSIS harus seimbang dari segi keterwakilan kelas atau jurusan juga dari segi jenis kelamin. Artinya jangan sampai lebih banyak laki-laki dibanding perempuannya atau sebaliknya, serta jangan pula didominasi oleh kelas tertentu saja. Anak kelas XII sengaja tidak dilibatkan lagi dalam kepengurusan OSIS dengan pertimbangan mereka sebaiknya lebih berkonsentrasi pada persiapan menghadapi Ujian Nasional.
Masa kepengurusan OSIS idealnya dimulai dari sekitar bulan September sampai ke bulan Agustus tahun berikutnya. Pertimbangannya adalah tahun ajaran baru biasanya dimulai pada pertengahan Juli, sedang Agustus biasanya banyak disibukkan dengan kegiatan peringatan hari kemerdekaan RI dan pengenalan sekolah lebih lanjut (bagi siswa baru). Sehingga pada bulan September prosesi pemilihan Ketua dan Pengurus OSIS lebih mungkin dilaksanakan karena siswa baru pun selain sudah lebih mengenal satu sama lain, mereka juga akan lebih mengenal siapa saja kakak kelas mereka yang bakal menjadi calon ketua atau pengurus OSIS.
Nah, menurut buku pedoman kegiatan kesiswaan yang diterbitkan oleh Direktorat Pendidikan Madrasah Dirjen Pendidikan Islam Departemen Agama RI tahun 2007, disebutkan bahwa syarat menjadi pengurus OSIS :
1. Bertaqwa kepada Tuhan YME.
2. Memiliki budi pekerti luhur dan sopan santun terhadap guru dan teman.
3. Memiliki bakat dan kemampuan sebagai pemimpin siswa.
4. Memiliki kemauan, kemampuan dan pengetahuan yang memadai tentang seni dan tata cara berorganisasi.
5. Dapat mengatur waktu antara kegiatan OSIS dan pelajaran dengan sebaik-baiknya.
6. Para calon pengurus dicalonkan oleh majelis perwakilan kelas.
7. Para calon pengurus memberikan pernyataan kemampuan, berpikiran jernih dan Memiliki wawasan mengenai kondisi persekolahan.
8. Tidak duduk di kelas terakhir.
9. Khusus untuk ketua OSIS; harus memiliki pemgalaman berorganisasi dan sedang tidak duduk di kelas 1 dan 3 serta mampu menggerakkan anggota OSIS dan berwibawa.
Arti Lambang OSIS
Arti bentuk dan warna lambang OSIS:
Bunga bintang sudut lima dan lima kelopak daun bunga
Generasi muda adalah bunga harapan bangsa dengan bentuk bintang sudut lima menunjukkan kemurnian jiwa siswa yang berintikan Pancasila. Para siswa berdaya upaya melalui lima jalan dengan kesungguhan hati, agar menjadi warga negara yang baik dan berguna. Kelima jalan tersebut dilukiskan dalam bentuk lima kelopak daun bunga, yaitu: abdi, adab, ajar, aktif, dan amal.
Buku terbuka
Belajar keras menuntut ilmu pengetahuan dan teknologi, merupakan sumbangsih siswa terhadap pembangunan bangsa dan negara.
Kunci pas
Kemauan bekerja keras akan menumbuhkan rasa percaya pada kemampuan diri dan bebas dari ketergantungan pada belas kasihan orang lain, menyebabkan siswa berani mandiri. Kunci pas adalah alat kerja yang dapat membuka semua permasalahan dan kunci pemecahan dari segala kesulitan.
Tangan terbuka
Kesediaan menolong orang lain yang lemah sesama siswa dan masyarakat yang memerlukan bantuan dan pertolongan, yang menunjukkan adanya sikap mental siswa yang baik dan bertanggung jawab.
Biduk
Biduk / perahu, yang melaju di lautan hidup menuju masa depan yang lebih baik, yaitu tujuan nasional yang dicita – citakan.
Pelangi merah putih
Tujuan nasional yang dicita–citakan adalah masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sejahtera baik material maupun spiritual.
Tujuh belas butir padi, delapan lipatan pita, empat buah kapas, lima daun kapas
Pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah peristiwa penegakan jembatan emas kemerdekaan Indonesia mengandung nilai–nilai perjuangan ’45 yang harus dihayati para siswa sebagai kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional. Kemerdekaan yang telah ditebus dengan mahal perlu diisi dengan partisipasi penuh para siswa.
Warna kuning
Sebagai dasar lambang yaitu warna kehormatan/agung. Suatu kehormatan bila generasi muda diberi kepercayaan untuk berbuat baik dan bermanfaat melalui organisasi, untuk kepentingan dirinya dan sesama mereka, sebagai salah satu sumbangsih nyata kepada tanah air, bangsa dan negara.
Warna coklat
Warna tanah Indonesia, berpijak pada kepribadian dan budaya sendiri serta rasa nasional Indonesia.
Warna merah putih
Warna kebangsaan Indonesia yang menggambarkan hati yang suci dan berani membela kebenaran.
Sumber : Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Struktur Organisasi OSIS
Pada dasarnya setiap OSIS di satu sekolah memiliki struktur organisasi yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Namun, biasanya struktur keorganisasian dalam OSIS terdiri atas:
- Ketua Pembina (biasanya Kepala Sekolah)
- Wakil Ketua Pembina (biasanya Wakil Kepala Sekolah)
- Pembina (biasanya guru yang ditunjuk oleh Sekolah)
- Ketua Umum
- Wakil Ketua I
- Wakil Ketua II
- Sekretaris Umum
- Sektetaris I
- Sekretaris II
- Bendahara
- Wakil Bendahara
- Ketua Sekretaris Bidang (sekbid) yang mengurusi setiap kegiatan siswa yang berhubungan dengan tanggung jawab bidangnya.
Wawasan Wiyatamandala
Dengan memperhatikan kondisi sekolah dan masyarakat dewasa ini yang umumnya masih dalam taraf perkembangan, maka upaya pembinaan kesiswaan perlu diselenggarakan untuk menunjang perwujudan sekolah sebagai Wawasan Wiyatamandala.
Berdasarkan surat Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah nomor: 13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984 perihal Wawasan Wiyatamandala sebagai sarana ketahanan sekolah, maka dalam rangka usaha meningkatkan pembinaan ketahanan sekolah bagi sekolah-sekolah di lingkungan pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasra dan Menengah, Departemen pendidikan dan kebudayaan, mengeterapkan Wawasan Wiyatamandala yang merupakan konsepsi yang mengandung anggapan-anggapan sebagai berikut:
Upaya untuk mewujudkan Wawasan Wiyatamandala antara lain dengan menciptakan sekolah sebagai masyarakat belajar, pembinaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler, serta menciptakan suatu kondisi kemampuan dan ketangguhan yakni memiliki tingkat keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan yang mantap.
Berdasarkan surat Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah nomor: 13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984 perihal Wawasan Wiyatamandala sebagai sarana ketahanan sekolah, maka dalam rangka usaha meningkatkan pembinaan ketahanan sekolah bagi sekolah-sekolah di lingkungan pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasra dan Menengah, Departemen pendidikan dan kebudayaan, mengeterapkan Wawasan Wiyatamandala yang merupakan konsepsi yang mengandung anggapan-anggapan sebagai berikut:
- Sekolah merupakan wiyatamandala (lingkungan pendidikan) sehingga tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan diluar bidang pendidikan.
- Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh proses pendidikan dalam lingkungan sekolahnya, yang harus berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk:
- meningkatkan ketakwaan teradap Tuhan yang maha Esa,
- meningkatkan kecerdasan dan keterampilan,
- mempertinggi budi pekerti,
- memperkuat kepribadian,
- mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
- Antara guru dengan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama yang baik untuk mengemban tugas pendidikan.
- Para guru, di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, harus senantiasa menjunjung tinggi martabat dan citra guru sebagai manusia yang dapat digugu (dipercaya) dan ditiru, betapapun sulitnya keadaan yang melingkunginya.
- Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, namun harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang sadar atau tidak, dapat menimbulkan pertientangan antara kita sama kita.
Upaya untuk mewujudkan Wawasan Wiyatamandala antara lain dengan menciptakan sekolah sebagai masyarakat belajar, pembinaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler, serta menciptakan suatu kondisi kemampuan dan ketangguhan yakni memiliki tingkat keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan yang mantap.
Latar belakang berdirinya OSIS
Tujuan nasional Indonesia, seperti yang tercantum pada Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, adalah melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dan secara operasional diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pembangunan Nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan bangsa Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan pendidikan merupakan bagian dari Pembangunan Nasional. Di dalam garis-garis besar haluan Negara ditetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Garis-garis Besar Haluan Negara juga menegaskan bahwa generasi muda yang di dalamnya termasuk para siswa adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.
Mengingat tujuan pendidikan dan pembinaan generasi muda yang ditetapkan baik di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 maupun di dalam garis-garis besar Haluan Negara amat luas lingkupnya, maka diperlukan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang merupakan jalur pendidikan formal yang sangat penting dan strategis bagi upaya mewujudkan tujuan tersebut, baik melalui proses belajar mengajar maupun melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.
Pembangunan Nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan bangsa Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan pendidikan merupakan bagian dari Pembangunan Nasional. Di dalam garis-garis besar haluan Negara ditetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Garis-garis Besar Haluan Negara juga menegaskan bahwa generasi muda yang di dalamnya termasuk para siswa adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.
Mengingat tujuan pendidikan dan pembinaan generasi muda yang ditetapkan baik di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 maupun di dalam garis-garis besar Haluan Negara amat luas lingkupnya, maka diperlukan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang merupakan jalur pendidikan formal yang sangat penting dan strategis bagi upaya mewujudkan tujuan tersebut, baik melalui proses belajar mengajar maupun melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.
OSIS (Organisasi Intra Sekolah)
Organisasi Siswa Intra Sekolah (disingkat OSIS) adalah suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). OSIS diurus dan dikelola oleh murid-murid yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki seorang pembimbing dari guru yang dipilih oleh pihak sekolah.
Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS.
Sumber :
Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS.
Sumber :
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Belakang
Terima kasih sudah mengunjungi Website OSIS | SMK PGRI 4 NGAWI | dengan adanya website ini diharapkan komunikasi dan informasi antara Pengajar, Pegawai, Siswa, Alumni dan Lembaga lain dapat dilaksanakan tanpa batas lagi.
Ini adalah situs resmi OSIS | SMK PGRI 4 NGAWI.
Melalui Ekstrakurikuler yang berkualitas ini, OSIS REMAJA SMK PGRI 4 NGAWI ingin mewujudkan Siswa SMK PGRI 4 Ngawi yang cerdas dan terampil, demokratis, mandiri dan percaya diri, siap dalam terjun kemasyarakat luas dan untuk berprestasi serta berwawasan luas. dan diharapkan website ini dapat dijadikan suatu forum komunikasi, informasi, media pembelajaran jarak jauh dan ajang silaturahmi dalam rangka membangun pendidikan di kota Ngawi ini lebih maju lagi.... Amien...
Tak lupa kalaupun ada kata-kata yang mungkin tidak berkenan dihati, saya pribadi mengucapkan maaf yang sebesar-besarnya...
creator
ttd
Mazmeth
Ini adalah situs resmi OSIS | SMK PGRI 4 NGAWI.
Melalui Ekstrakurikuler yang berkualitas ini, OSIS REMAJA SMK PGRI 4 NGAWI ingin mewujudkan Siswa SMK PGRI 4 Ngawi yang cerdas dan terampil, demokratis, mandiri dan percaya diri, siap dalam terjun kemasyarakat luas dan untuk berprestasi serta berwawasan luas. dan diharapkan website ini dapat dijadikan suatu forum komunikasi, informasi, media pembelajaran jarak jauh dan ajang silaturahmi dalam rangka membangun pendidikan di kota Ngawi ini lebih maju lagi.... Amien...
Tak lupa kalaupun ada kata-kata yang mungkin tidak berkenan dihati, saya pribadi mengucapkan maaf yang sebesar-besarnya...
creator
ttd
Mazmeth
Langganan:
Postingan (Atom)